24 Tahun Menanti, Warga Cilacap Akhirnya Terima Sertifikat Hak Atas Tanah
PELITA24.COM | Cilacap - Setelah melalui penantian yang cukup panjang selama hampir 24 tahun, akhirnya warga perumahan pelabuhan perikanan Cilacap (PPC) dan warga lintas sektoral nelayan tangkap Cilacap menerima sertifikat hak atas tanah yang diserahkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Cilacap, bertempat di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti Kabupaten Cilacap, jumat (25/1).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji kepada perwakilan warga yang berasal dari Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Cilacap, Kepala BPN Cilacap Ir.Yuli Mardiono, M.Eng.,S.C, Asisten II Sekda Kabupaten Cilacap Dian Setyabudi, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf. Ahmad Rofiq Alfian, Kapolres Cilacap yang diwakili AKP Agus Subianto, S.H.,M.M, Kajari yang diwakili Sukesto, Kepala Bank Jateng Cabang Cilacap Isnu widiyantoro dan warga yang menjadi peserta penerima sertifikat.
Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari peran Badan Pertanahan Kabupaten Cilacap yang saat ini dipimpin oleh Ir.Yuli Mardiono, M.Eng.,S.C melalui program pendaftaran sistematis lengkap. Ia mengatakan "Program tahun ini meliputi peta bidang tanah (PBT) sebanyak 47.900 dan target sertikat hak atas tanah sebanyak 44. 971, lokasinya berada di 15 kecamatan dan 58 desa kemudian realisasinya mencapai 100,9 persen", ucapnya.
Khusus untuk pensertifikatan wilayah Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan targetnya 511, yang sudah disertifikat sebanyak 503, masih kurang 8 karena belum memenuhi pembayaran, terdiri dari 408 warga perumahan pelabuahan perikanan nusantara Cilacap dan 79 atas nama pemerintah Kabupaten Cilacap, papar Yuli Mardiono.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji kepada perwakilan warga yang berasal dari Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Cilacap, Kepala BPN Cilacap Ir.Yuli Mardiono, M.Eng.,S.C, Asisten II Sekda Kabupaten Cilacap Dian Setyabudi, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf. Ahmad Rofiq Alfian, Kapolres Cilacap yang diwakili AKP Agus Subianto, S.H.,M.M, Kajari yang diwakili Sukesto, Kepala Bank Jateng Cabang Cilacap Isnu widiyantoro dan warga yang menjadi peserta penerima sertifikat.
Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari peran Badan Pertanahan Kabupaten Cilacap yang saat ini dipimpin oleh Ir.Yuli Mardiono, M.Eng.,S.C melalui program pendaftaran sistematis lengkap. Ia mengatakan "Program tahun ini meliputi peta bidang tanah (PBT) sebanyak 47.900 dan target sertikat hak atas tanah sebanyak 44. 971, lokasinya berada di 15 kecamatan dan 58 desa kemudian realisasinya mencapai 100,9 persen", ucapnya.
Khusus untuk pensertifikatan wilayah Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan targetnya 511, yang sudah disertifikat sebanyak 503, masih kurang 8 karena belum memenuhi pembayaran, terdiri dari 408 warga perumahan pelabuahan perikanan nusantara Cilacap dan 79 atas nama pemerintah Kabupaten Cilacap, papar Yuli Mardiono.
Pada kesempatan itu Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf. Ahmad Rofiq Alfian turut mengucapkan selamat kepada warga Cilacap yang menerima sertifikat hak atas tanah. "Kita patut bersyukur dengan turunya sertifikat hak tanah ini, semoga kedepan permasalahan tanah di wilayah Kabupaten Cilacap cepat selasai dan kesejahterakan warga semakin meningkat yang pada akhirnya akan berdampak pada kondusifitas wilayah. Kami dari Kodim 0703/ Cilacap akan terus mendukung program pendaftaran sistematis lengkap yang digagas oleh Badan Pertanahan Cilacap, ucap Kasdim. Red_Pendim0703