Video

ads header

Breaking News

Awal kegiatan, Satgas TMMD Mulai Bongkar Rumah Tidak Layak Huni


PELITA24.COM | Cilacap -  Program bedah rumah warga yang tergolong tidak layak huni dilakukan Kodim 0703/Cilacap melalui Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung I di Desa Dayeuhluhur Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap. 

Diawal kegiatan setelah dibukanya kegiatan TMMD, anggota Satgas fokus menggarap sasaran fisik TMMD termasuk salah satunya perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bersama warga setempat, mereka membongkar rumah milik Tayudin, warga RT 01 RW 06 Dusun Ciparahu Desa Dayeuhluhur, Kamis (28/02).

Rumah Tayudin merupakan salah satu dari 20 unit rumah yang akan direhab oleh Satgas TMMD. Kondisinya sangat memprihatinkan, karena selain penyanggah rumahnya yang sudah keropos, atap rumahnya terbuat dari bambu sehingga dalam penggarapannya pun harus ekstra hati hati. 

" Memang benar adanya seperti ini. Kita sudah mensurvey beberapa rumah di desa ini dan memang  banyak rumah yang kurang layak huni seperti halnya rumah milik Tayudin ini, namun dari sekian banyak, hanya 20 unit rumah yang akan kita rehab melalui kegiatan TMMD Kodim Cilacap ini," terang Serda Basuki saat ditemui dilokasi rehab rumah.

Disampaikannya, pembongkaran rumah tak layak huni merupakan bagian dari dilaksanakannya program kerja RTLH oleh Kodim 0703/Cilacap. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi sasaran TMMD. 

" Sambutan baik dari masyarakat, serta kesedian mereka membantu kegiatan ini menjadi semangat dan kekuatan bagi anggota Satgas TMMD untuk bekerja lebih maksimal. Selain memang wujud kepedulian TNI AD kepada masyarakat agar kehidupannya lebih baik dan layak, dengan harapan lebih bangga dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.  P.24-008_Sutaryo