Dandim 0736/ Batang Hadiri Acara Lounching Pelayanan Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia ( Pasport ) di Kabupaten Batang
PELITA24.COM | Batang - Dandim 0736/Batang di Wakili Kasdim Mayor Inf Raji menghadiri acara Launching Pelayanan Penerbitan Pengurusan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor) melalui Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Batang, Senin (18/2019).
Pada hari ini Pemerintah Kabupaten Batang membuat sejarah baru dengan bekerja sama pihak Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah melalui kantor Imigrasi Kelas II Pemalang sudah bisa melayani dan menerima pengurusan Paspor.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Dewa Putu Gede usai melakukan penandatanganan MoU kerjasama dengan pihak pemerintah kabupaten Batang mengatakan.Terkait dengan undang – undang No. 5 tahun 2009 tentang pelayanan publik, ini adalah tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, ungkapnya.
Lanjut Putu Gede, Penataan keimigrasian ini guna memudahkan pelayanan terhadap masyarakat terkait dengan dokumen perjalanan ke luar negeri, tapi karena masih terbatasnya peralatan sehingga pencetakan Paspor sementara masih di Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang.
Putu Gede mengatakan, Dengan keterbatasan peralatan yang belum memadai, sementara hanya menggunakan laptop portabel dan servernya belum ada, tapi masyarakat jangan kawatir karena paspor yang sudah jadi akan diantar melalui Pos atau perugad imigrasi akan datang ke Moll Pelayanan Publik DPMPSP Kabupaten. Minimal pembuatan Paspor tiga hari jadi kalau semua persyaratanya lengkap, misal foto maupun saat wawancara sudah lengkap.
“Rencana kedepan memang kita akan membuka Unit Pelayanan Keimigrasian ( UKK ) di Kabupaten Batang tinggal bagaimana kesiapan bupatinya saja,” jelas Dewa Putu Gede.
Menanggapi itu semua Orang nomor satu di Kabupaten Batang itu mengatakan, Moll pelayanan publik ini memang belum secara resmi dibuka tapi sudah bisa menerima pelayanan, Untuk jenis pelayanan baru 7 pelayanan publik yang baru kita layani, Secepatnya kita akan lakukan pembenahan dengan mengoptimalkan 31 Organisasi Perangkat Daerah dan instansi eksternal seperti instansi vertikal di Moll Pelayanan Publik yang melayani 76 perijinan.
Wihaji mengatakan, memang kita yang meminta ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah untuk pembuatan dan pelayanan Paspor, terebosan ini kami lakukan guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Batang.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Batang itu menuturkan, Untuk kepengurasan Paspor Haji pada tahun ini saja ada 1.058 orang, belum yang Umroh dan warga asing yang ada di Kabupaten Batang sekitar 200 orang, yang ijin resmi melalui Batang ada 105 orang warga negara asing,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Batang.
Bupati Batang itupun meminta dan menyanggupi berdirinya atau dibukanya kantor Unit Pelayanan Keimigrasian, karena melihat banyaknya potensi Penanam Modal Asing (PMA) yang ada di Batang, serta banyaknya warga Batang yang mengurus Paspor.
“Dengan adanya Kantor UKP di Kabupaten Batang mempermudah dalam pembuatan Paspor dan melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang ada di wilayah Batang.
Hadir dalam acara lounching Bupati Batang Bapak H Wihaji, Wakil Bupati Batang Bapak Suyono,Dandim Batang yang di wakili oleh Kasdim 0736/Batang Mayor Inf Raji,Kapolres Batang AKBP edi Suranta Situlingga, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Propinsi Jawa Tengah Dewa Putu Gede, Kepala Dinas DPMPTSP, Sri Purwaningsih serta tamu undangan. P.008_Edi