Video

ads header

Breaking News

Danramil Cilacap Hadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM


PELITA24.COM | Cilacap -  Komandan Kodim 0703/Cilacap dalam hal ini diwakili oleh Danramil 01/Cilacap Kapten Kav. Nur Shohib Ansori bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cilacap menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang digelar di Ruang Sidang Wijayakusuma, Pengadilan Negeri Cilacap Kelas 1A Jl. Jend. Suprapto No. 67 Kelurahan  Tegalreja Kecamatan Cilacap Selatan, Jum'at (15/02).

Selain Forkopimda, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Imigrasi Cilacap Bisri, S.Sos. M.M., Hakim Pengadilan Agama Cilacap Drs. H. Nadjib, S.H., Kaurlid Sintel Lanal Cilacap Kapten Laut (T) Joko M. Ketua DPC Peradi Cilacap Sarijo, S.H., Perwakilan DPRD Kabupaten Cilacap Purwati, Kepala BPN Cilacap Ir. Yuli Mardiono, M.Eng., S.C, serta Para Hakim dan Calon Hakim Pengadilan Negeri Cilacap.

Diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, para Hakim Pengadilan Negeri Cilacap itu meneriakkan Yel Yel Deklarasi Zona Integritas. Dikesempatan itu Jon Effredi, SH.MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Cilacap membacaan Deklarasi yang diikuti oleh para hakim. Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi dan Foto Bersama.

Deklarasi yang dibacakan tersebut diantaranya adalah tentang Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 

Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Jon Effredi, S.H.MH., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dan komitmen Pengadilan Negeri Cilacap kepada masyarakat tentang Integritas Zona Bebas Korupsi. Seluruh pegawai Pengadilan Negeri Cilacap juga berjanji memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan jauh dari KKN. Bahkan saat menangani suatu perkara, ada pembatasan pertemuan dengan Panitera untuk menghindari adanya KKN. Sekain itu Mahkamah Agung telah melaksanakan pembukaan pendaftaran perkara melalui sistem internet atau online.

" Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya deklarasi ini, kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Cilacap semakin meningkat dan tanpa ada suatu kecurigaan," kata Jon Effredi, S.H.MH.

Sementara itu Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji atas nama pribadi dan Pemda Kabupaten Cilacap mengucapkan selamat atas pelaksanaan Zona Integritas Bebas Korupsi yang di laksanakan oleh Pengadilan Negeri Cilacap. Baginya, saat ini sudah saatnya pelayanan terpadu satu pintu dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

" Saat ini pemerintah sedang  mencanangkan semua instansi harus melaksanakan deklarasi bebas korupsi. Dengan adanya deklarasi ini merupakan satu langkah lebih maju dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat bebas korupsi," kata Bupati

Kejujuran merupakan faktor utama dalam melaksanakan integritas bebas korupsi. Apabila indonesia ingin maju maka wajib menjalankan dan mempraktekan integritas bebas korupsi. Untuk itu mari bersama-sama kita junjung tinggi integritas di kota Cilacap supaya menjadi wilayah bebas korupsi," pungkasnya

Selanjutnya dilakukan pemotongan pita oleh Bupati Cilacap didampingi oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Cilacap.   P.24-003_Urip A