Video

ads header

Breaking News

Jelang Pemilu, Tingkatkan Kemampuan Linmas, Babinsa Mindahan Kidul Berikan Pengarahan


PELITA24.COM | Jepara -  Keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) yang dulu dikenal dengan nama hansip memiliki peranan cukup penting dalam pelaksanaan dan kelangsungan pemerintahan desa. Termasuk didalamnya proses keamanan lingkungan menjelang Pemilu tahun 2019.

Hal ini ditegaskan Babinsa desa Mindahan Kidul Koramil 03/Batealit Dim 0719/Jepara Serka Masudi di depan 25 orang anggota Linmas yang hadir dalam acara pembekalan anggota linmas dalam menghadapi Pemilu 2019  yang dilaksanakan di Balai DesaMindahan Kidul kecamatan Batealit kabupaten Jepara, Selasa (05/03/2019).

Serka Masudi menyampaikan bahwa tanggal 7 April mendatang, negara kita melaksanakan pesta demokrasi Pilpres dan Pilleg. Pada gelaran Pemilu serentak nanti diharapkan peran anggota linmas sangat dibutuhkan guna membantu menciptakan situasi keamanan lingkungan, terutama saat kampanye, pendistribusian logistik dan pengamanan TPS  dalam pelaksanaan pemungutan suara.

“Saat ini kita berada di tahun politik, Limas sebagai ujung tombak keamanan desa harus siaga dan waspada akan gangguan keamanan”, ungkapnya.

Ia menambahkan, "Anggota Linmas, terutama yang bertugas disaat proses pemungutan suara, merupakan satu satunya unsur keamanan yang berada di ring satu, yakni yang paling melekat, yang benar-bernar berperan utama dalam keamanan dan ketertiban proses Pemilu di Tempat Pemugutan Suara (TPS). Jadi peran Linmas disini sangat penting dan sangat dibutuhkan”, imbuhnya.

Secara umum pengarahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan anggota Linmas dalam cegah tangkal terhadap gangguan keamanan lingkungan, menjelang, saat dan setelah proses Pemilu serentakDiharapkan Satuan Linmas dapat menjadi pelopor dan pengerak Pengamanan Swakarsa di tengah-tengah masyarakat dan terwujud kerjasama yang sinergis antara Pemerintah Desa dengan Instansi terkait seperti Koramil, Polsek, dan Tokoh Masyarakat, serta RT/RW untuk membentuk kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tentram dan aman di kabupaten Jepara. P.24-007_Afid