Dandim Dan Kapolres Jepara Berikan Arahan Khusus Personel BKO
PELITA24.COM | Jepara - Setelah pelaksanaan Apel Pergeseran Pasukan, Komandan Kodim bersama Kapolres Jepara memberikan arahan kepada personel pengamanan BKO dari Yonif 410/Alugoro dan Brimob Pati, (15/04).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman SIK MH menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan, agar di pedomani prosedur penindakan dalam pengamanan. Apabila terjadi kerusuhan, lakukan tindakan preventif (humanis) terlebih dahulu kemudian baru represif. “Kalau itu membahayakan, lakukan tindakan tegas”, tegas Kapolres.
Kapolres juga menghimbau, untuk selalu bersinergi dan bekerjasama antara BKO Yonif 410/Alugoro, Brimob Pati dan personel Pam dari wilayah Jepara. “Laksanakan kerjasama yang baik, ciptakan kenyamanan dan komunikasi antar unsur pengamanan”, imbuhnya.
Seusai Kapolres memberikan arahan, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Czi Fachrudi Hidayat ST mengharapkan agar seluruh personel selama melaksanakan pengamanan, selalu mengedepankan keamanan pribadi, baik diri maupun senjata. “Utamakan faktor keselamatan diri dan senjata. Jaga nama baik TNI dan Polri selama bertugas di wilayah kabupaten Jepara”, jelasnya.
Dandim menambahkan, untuk status TNI di perbantukan ke kepolisian, oleh karenanya, kendali Komando berada di bawah Polri. “Laksanakan tugas dengan baik, jalin komunikasi dengan unsur terkait. Untuk TNI, kendali komando berada di Kapolres Jepara. Pedomani apa yang sudah di sampaikan”, pungkas Dandim. P.24-007_Afid