Ini Pesan Danramil Adipala Saat Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019
PELITA24.COM | Cilacap - Para peserta Rekapitulasi diharapkan di dalam menjalankan tugasnya untuk tidak tergesa-gesa dan tidak bereforia, jalankan semua tugas dengan tenang dan sesuai prosedur. Hal menjadi salah satu hal yang disampaikan Danramil 08/Adipala Kapten Inf. Kadisan saat menghadiri pembukaan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2019 di Tingkat Kecamatan Adipala yang digelar di Sekretariat PPK Kecamatan Adipala, Sabtu (20/04).
Selain itu, pada forum tersebut Kapten Inf. Kadisan juga kembali menekankan kepada seluruh pendukung Paslon Presiden/Wakil Presiden maupun para Partai pendukung, untuk tetap menjaga dan mengutamakan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
" Saya mengajak kepada seluruh warga Kecamatan Adipala untuk tetap menjaga rasa persatuan dan kesatuan bangsa, bila terdapat permasalahan atau selisih dalam penghitungan suara, hendaknya dikordinasikan sebaik-baiknya antara PPK, KPPS, PPS, dan Panwaslu Kecamatan," jelas Danramil.
Sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan Adipala Yusuf Munawar S.Pdi juga telah menyampaikan tata aturan proses rekapitulasi dimana pembagian penataan akan dibagi menjadi 3 kelompok dan akan di beri panel untuk rekapitulasi di mulai dari rekap TPS 01 sampai dengan rekap terakhir dan selanjutnya akan dilaksanakan rekap mulai Pilpres, DPRD Prov, DPD, DPRD Kabupaten.
Termasuk juga apabila di dapati permasalahan di TPS baik dalam penulisan administarasi, maka akan diundang KPPS dan akan disediakan PLANO yang selanjutnya akan di lakukan pencocokan. Terkait dengan usulan apabila ada keberatan dari saksi juga dijelaskan termasuk penjelasan pounter Rekapitulasi. Diharapkan semua kegiatan tersebut akan selesai pada hari rabu mendatang.
Pembukaan Rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 juga dihadiri Camat Adipala Drs. Teguh Prastowo, M.Si, Kapolsek Adipala Akp Gatot Sumbono, S.Sos., Mudasir selaku Panwas Kecamatan Adipala, PPS/KPPS Desa Adipala sebanyak 37 orang, PPS/KPPS Desa Glempangpasir sebanyak 31 orang, PPS/KPPS Desa Penggalang sebanyak 31 orang, para saksi dari Paslon No. urut 01dan No. urut 02 serta saksi-saksi dari 14 Partai Politik yang ada di Kecamatan Adipala.
Guna mengamankan jalannya pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2019, segenap personel TNI dari Koramil 08/Adipala juga diturunkan bersama anggota Polsek Adipala.
Rekapitulasi hasil perolehan suara ini akan terus berlangsung hingga tanggal 24 April 2019 mendatang. P24.003_Urip
Selain itu, pada forum tersebut Kapten Inf. Kadisan juga kembali menekankan kepada seluruh pendukung Paslon Presiden/Wakil Presiden maupun para Partai pendukung, untuk tetap menjaga dan mengutamakan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
" Saya mengajak kepada seluruh warga Kecamatan Adipala untuk tetap menjaga rasa persatuan dan kesatuan bangsa, bila terdapat permasalahan atau selisih dalam penghitungan suara, hendaknya dikordinasikan sebaik-baiknya antara PPK, KPPS, PPS, dan Panwaslu Kecamatan," jelas Danramil.
Sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan Adipala Yusuf Munawar S.Pdi juga telah menyampaikan tata aturan proses rekapitulasi dimana pembagian penataan akan dibagi menjadi 3 kelompok dan akan di beri panel untuk rekapitulasi di mulai dari rekap TPS 01 sampai dengan rekap terakhir dan selanjutnya akan dilaksanakan rekap mulai Pilpres, DPRD Prov, DPD, DPRD Kabupaten.
Termasuk juga apabila di dapati permasalahan di TPS baik dalam penulisan administarasi, maka akan diundang KPPS dan akan disediakan PLANO yang selanjutnya akan di lakukan pencocokan. Terkait dengan usulan apabila ada keberatan dari saksi juga dijelaskan termasuk penjelasan pounter Rekapitulasi. Diharapkan semua kegiatan tersebut akan selesai pada hari rabu mendatang.
Pembukaan Rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 juga dihadiri Camat Adipala Drs. Teguh Prastowo, M.Si, Kapolsek Adipala Akp Gatot Sumbono, S.Sos., Mudasir selaku Panwas Kecamatan Adipala, PPS/KPPS Desa Adipala sebanyak 37 orang, PPS/KPPS Desa Glempangpasir sebanyak 31 orang, PPS/KPPS Desa Penggalang sebanyak 31 orang, para saksi dari Paslon No. urut 01dan No. urut 02 serta saksi-saksi dari 14 Partai Politik yang ada di Kecamatan Adipala.
Guna mengamankan jalannya pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2019, segenap personel TNI dari Koramil 08/Adipala juga diturunkan bersama anggota Polsek Adipala.
Rekapitulasi hasil perolehan suara ini akan terus berlangsung hingga tanggal 24 April 2019 mendatang. P24.003_Urip