Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Kasdim 0703/Cilacap Ikuti Rakor Kerjasama Keimigrasian
PELITA24.COM | Cilacap - Dalam rangka penanganan pekerja migran Indonesia non prosedural (PMI-PN) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kepala Staf (Kasdim) 0703/ Cilacap Mayor Inf. Ahmad Rofiq Alfian mengikuti rapat koordinasi kerjasama keimigrasian yang digelar Dirjen Imigrasi dengan organisasi internasional (IOM) dan Pemkab Cilacap bertempat di Ruang Gadri, Komplek Rumah Dinas Bupati, Jln. Jenderal Sudirman No.32 Kabupaten Cilacap, Kamis (2/5).
Pentingnya penanganan pekerja migran yang bekerja menjadi TKI di luar negri terkait dengan maraknya tindak kejahatan perdagangan orang (TPPO), menuntut Dirjen imigrasi melakukan langkah preventif untuk melindungi baik pekerja prosedural dan pekerja non prosedural dari tindak kejahatan TPPO.
Hal itu disampaikan Atang Kuswana selaku Ditjen Lalulintas Imigrasi saat menjadi narasumber, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pekerja non prosedural menjadi korban TPPO dengan melakukan pemeriksaan, pengawasan, pemberangkatan migran secara ketat. "Beberapa modus perlu diwaspadai, yang dapat memicu terciptanya pekerja non prosedural antar lain melalui visa haji/umrah/ziarah, kunjungan keluarga, magang, wisata, duta budaya, cleaning service, perkawinan dan ABK", tuturnya.
Menurutnya langkah strategis perlu dilakukan Ditjen Imigrasi dengan segenap stakholder, Pemda yang terkoneksi dengan pemerintah tingkat desa dan unsur aparat baik TNI Polri untuk mencegah pekerja non prosedural dengan melakukan perlindungan secara dini ditingkat desa terhadap calon pekerja sebagai bentuk perlindungan warga negara Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Kasdim 0703/Cilacap menegaskan komitmen untuk membantu Dirjen Imigrasi melalui aparat teritorial yang berada di wilayah untuk mendukung Pemda Cilacap terkait pecegahan dan perlindungan terhadap calon pekerja yang akan berangkat ke luar negri. "Melindungi warga negara adalah tanggung jawab kita bersama, sebagai bentuk kedaulatan dan intregitas sebagai bangsa yang bermartabat", Tegas Kasdim.
Hadir dalam kegiatan Dit Pengawas dan Penindakan Keimigrasian Bambang Catur, Kasubdit Kerjasama Feri Souuth, Plt. Kasubdit verifikasi Dokumen Lalin Atang Kuswana, Budiono Kabid Status Tinggal Imigrasi Kanwil Jateng, R. Andrean Sangabie Sancaya (Project Asisten IOM), Ka Kesbangpol Cilacap Drs. Satmoko Danar, M.Si, Ka Disnakerin Kosasih, Kasi ITE Ibu Sri Mulyani, Kajari Cilacap Budi Maulana, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf. Ahmad Rofik Alfian, Kasatreskim Polres Cilacap AKP Ongkoseno, para Danramil jajaran Kodim 0703/Cilacap, para Kapolsek jajaran Polres Cilacap,dan Para Camat se-Kabupaten Cilacap yang berjumlah sekitar 60 orang. P24.003_Urip
Pentingnya penanganan pekerja migran yang bekerja menjadi TKI di luar negri terkait dengan maraknya tindak kejahatan perdagangan orang (TPPO), menuntut Dirjen imigrasi melakukan langkah preventif untuk melindungi baik pekerja prosedural dan pekerja non prosedural dari tindak kejahatan TPPO.
Hal itu disampaikan Atang Kuswana selaku Ditjen Lalulintas Imigrasi saat menjadi narasumber, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pekerja non prosedural menjadi korban TPPO dengan melakukan pemeriksaan, pengawasan, pemberangkatan migran secara ketat. "Beberapa modus perlu diwaspadai, yang dapat memicu terciptanya pekerja non prosedural antar lain melalui visa haji/umrah/ziarah, kunjungan keluarga, magang, wisata, duta budaya, cleaning service, perkawinan dan ABK", tuturnya.
Menurutnya langkah strategis perlu dilakukan Ditjen Imigrasi dengan segenap stakholder, Pemda yang terkoneksi dengan pemerintah tingkat desa dan unsur aparat baik TNI Polri untuk mencegah pekerja non prosedural dengan melakukan perlindungan secara dini ditingkat desa terhadap calon pekerja sebagai bentuk perlindungan warga negara Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Kasdim 0703/Cilacap menegaskan komitmen untuk membantu Dirjen Imigrasi melalui aparat teritorial yang berada di wilayah untuk mendukung Pemda Cilacap terkait pecegahan dan perlindungan terhadap calon pekerja yang akan berangkat ke luar negri. "Melindungi warga negara adalah tanggung jawab kita bersama, sebagai bentuk kedaulatan dan intregitas sebagai bangsa yang bermartabat", Tegas Kasdim.
Hadir dalam kegiatan Dit Pengawas dan Penindakan Keimigrasian Bambang Catur, Kasubdit Kerjasama Feri Souuth, Plt. Kasubdit verifikasi Dokumen Lalin Atang Kuswana, Budiono Kabid Status Tinggal Imigrasi Kanwil Jateng, R. Andrean Sangabie Sancaya (Project Asisten IOM), Ka Kesbangpol Cilacap Drs. Satmoko Danar, M.Si, Ka Disnakerin Kosasih, Kasi ITE Ibu Sri Mulyani, Kajari Cilacap Budi Maulana, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf. Ahmad Rofik Alfian, Kasatreskim Polres Cilacap AKP Ongkoseno, para Danramil jajaran Kodim 0703/Cilacap, para Kapolsek jajaran Polres Cilacap,dan Para Camat se-Kabupaten Cilacap yang berjumlah sekitar 60 orang. P24.003_Urip