Peltu Kusna Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Cilacap Tentang Program STBM
PELITA24.COM | Cilacap - Danramil 13/Majenang dalam hal ini diwakili Peltu Kusna (Babinsa) hadiri acara Sosialisasi Peraturan Bupati Cilacap Nomor 64 Tahun 2018 tentang Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Cilacap, bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Majenang, Kamis (02/04).
Hadir pada acara tersebut Camat Majenang Drs. Oktriviyanto Subekti, M.Si., Kapolsek Majenang yang diwakili Kanit Lantas Ipda Supriyanto, Kepala UPT Puskesmas Majenang II, Rusdianto, S.K.M., para Kepala Desa wilayah kerja Puskesmas Majenang II serta para Bidan Desa wilayah kerja Puskesmas Majenang II.
Camat Majenang Drs. Oktriviyanto Subekti, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud ditetapkannya program sanitasi total berbasis masyarakat sesuai Peraturan Bupati Cilacap Nomor 64 Tahun 2018 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta evaluasi yang terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat.
" Tujuan program tersebut adalah untuk mencapai kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat agar terjadi perubahan perilaku higienis pada masyarakat.
Agar program berjalan sesuai yang diharapkan maka perlu adanya dukungan dari semua lintas sektor." jelas Camat.
Menyikapi sosialisasi ini, Peltu Kusna sebagai Babinsa tentunya mendukung Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang dicanangkan oleh Bupati Cilacap. "Sebagai Aparat TNI, tentunya kita mendukung gagasan pemerintah daerah apalagi hal itu bertujuan untuk merubah perilaku higienis masyarakat yang tentunya akan berdampak bagi kepentingan dan kesehatan masyarakat itu sendiri, " ucapnya. P24.003_Urip
Hadir pada acara tersebut Camat Majenang Drs. Oktriviyanto Subekti, M.Si., Kapolsek Majenang yang diwakili Kanit Lantas Ipda Supriyanto, Kepala UPT Puskesmas Majenang II, Rusdianto, S.K.M., para Kepala Desa wilayah kerja Puskesmas Majenang II serta para Bidan Desa wilayah kerja Puskesmas Majenang II.
Camat Majenang Drs. Oktriviyanto Subekti, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud ditetapkannya program sanitasi total berbasis masyarakat sesuai Peraturan Bupati Cilacap Nomor 64 Tahun 2018 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta evaluasi yang terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat.
" Tujuan program tersebut adalah untuk mencapai kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat agar terjadi perubahan perilaku higienis pada masyarakat.
Agar program berjalan sesuai yang diharapkan maka perlu adanya dukungan dari semua lintas sektor." jelas Camat.
Menyikapi sosialisasi ini, Peltu Kusna sebagai Babinsa tentunya mendukung Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang dicanangkan oleh Bupati Cilacap. "Sebagai Aparat TNI, tentunya kita mendukung gagasan pemerintah daerah apalagi hal itu bertujuan untuk merubah perilaku higienis masyarakat yang tentunya akan berdampak bagi kepentingan dan kesehatan masyarakat itu sendiri, " ucapnya. P24.003_Urip