Video

ads header

Breaking News

Perayaan May Day, buruh jangan hanya menuntut haknya saja

Perayaan May Day, buruh jangan hanya menuntut haknya saja

PELITA24.COM | Batang - Dalam Perayaan May Day Tingkat Kabupaten Batang Wakil Bupati Batang Suyono mengajak kepada seluruh buruh jangan hanya menuntut hak - haknya saja untuk dipenuhi, tetapi juga harus diikuti dedikasi dalam bekerja.

"Menuntut hak - hak yang layak tidak menyalahi aturan, ini adalah perjuangan tapi harus dengan etika yang baik dan menunjukan dedikasinya dalam bekerja," kata Wakil Bupati Suyono saat menghadiri tasyakuran Hari Buruh Nasional, Rabu (1/5/19).

Menurutnya, dedikasi diri dalam bekerja sangat dibutuhkan oleh perusahaan dan berikan yang terbaik untuk perusahaan, karena ketika perusahaan maju maka pekerja akan semakin sejahtera.

"Pemerintah sudah wajib hukumnya untuk membackup pekerja dan melindungi pengusaha, semuanya sama - sama menguntungkan. Perusahaan harus memberikan upah yang sepantasnya sesuai UMK. Pekerja membalas dengan dedikasi kerja," jelas Suyono.

Wabup menambahkan bahwa diera revolusi industri 4.0 buruh dituntut memiliki kompetensi, agar bisa bersaing dengan teknologi yang akan mengurangi pekerja.

Ketua DPC SPSI Kab Batang Bambang Suharto mengatakan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berprinsip bahwa kita bukan buruh tapi pekerja, karena kalau buruh berhadapan dengan majikan tapi kita pekerja yang berhadapan dengan perusahaan yang pada intinya sama - sama mencari keuntungan dan kesejahteraan.

"Maka SPSI melahirkan suatu ideologi hubungan industrial Pancasila, karena upah yang baik adalah upah Pancasila yang berkeadilan sosial," katanya.

Sementara Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Batang Tulyono mengatakan, kegiatan tasyakuran diikuti oleh 300 orang dari jajaran Pemkab Batang, Pekerja dan Perwakilan Apindo

"Tasyakuran ini untuk memelihara tali silaturahmi antara Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah. Sehingga tercapai apa yang menjadi aspirasi dan hak - hak pekerja," katanya

Dijelaskan pula oleh Tulyono  bahwa tuntutan pekerja  yang menuntut bekerja 8 jam satu hari, mendapatkan upah yang layak sesuai kemampuan dan ketrampilanya, menerima jaminan BPJS kesehatan dan kenetaga kerjaan, Rumah sederhana yang terjaungkau dengan harga 130 juta sudah hampir semua terpenuhi.

"Bagi Pekerja dan Perusahaan yang menghendaki rumah sederhana bisa berhungungan dengan Disnaker Kabupaten Batang," katanya.

Nampak Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Suyono, Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav. Henry Napitupulu, Sekda Nasikhin, Kapolsek Batang Polres Batang AKP Asfauri, Kepala Dinas Tenga Kerja dan Tranmigrasi Tulyono dan Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan, Pengusaha dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Batang. Djhoni_Pen-0736