Danramil 06 Kesugihan Hadiri Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat Kecamatan
PELITA24.COM | Cilacap - Kapten Inf Sueb Danramil 06/Kesugihan Kodim 0703/Cilacap menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD, SLTP dan SLTA Tahun Ajaran 2019/2020 wilayah Kecamatan Kesugihan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kesugihan, Jum'at (21/6/19).
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkompimcam Kesugihan yaitu Camat Kesugihan Bambang Wijoseno S.Sos., M.Si., Danramil 06/Kesugihan Kapten Inf Sueb, Kapolsek Kesugihan diwakili Aiptu Rifa'i, Sekcam Kesugihan Cardian Galih Wicaksono, STTP., Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap Drs. Sisno M.Pd., Ka Korwil Dikbud Kecamatan Kesugihan Jatun AS, M.Pd., para Kades se Kecamatan Kesugihan serta para Kepala Sekolah se Kecamatan Kesugihan.
Dalam kegiatan sosialisasi Camat Kesugihan Bambang Wijoseno S.Sos., M.Si menyampaikan sambutan yang pada intinya bahwa dalam penerimaan siswa/siswi baru tahun ini dengan sistem jalur zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali. Untuk itu penting sekali untuk memberikan pemahaman kepada orang tua/wali murid di dalam pengertian jalur tersebut.
Menurut Bambang, masih banyak orang tua atau wali murid yang masih belum paham dengan sistem jalur zonasi terutama pendaftarannya yang melalui online maupun ofline sehingga pihak sekolah harus mensosialisasikan kepada para calon wali murid peserta didik baru.
Ia juga berpesan kepada para Kades agar membantu anak didik baru yang memerlukan dan benar-benar membutuhkan SKTM. Dia tidak ingin para Kades melayani atau memberikan SKTM bagi orang yang sudah mampu serta memberi surat domosili yang bukan warganya dengan adanya zona penerimaan anak didik baru ini.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap Drs. Sisno M.Pd juga menyampaikan bahwa untuk kegiatan PPDB TA 2019/2020, para guru harus bantu menjelaskan tentang adanya zona penerimaan anak baru dengan maksud untuk pemerataan peserta didik. Begitu juga dengan adanya dana BOS, anak didik tidak ditarik biaya sedikit pun. Untuk jalur zonasi ia berkata paling sedikit penerimaan 90% dari jumlah penerimaan.
Sementara Danramil 06/Kesugihan Kapten Inf Sueb pada kesempatan tersebut menyampaikan pesan agar sekolah dalam melaksanakan tradisi penerimaan atau orentasi siswa/siswi baru dalam rangka membentuk kedisiplinan peserta didik baru, hendaknya jangan berlebihan yang bisa menimbulkan cideranya para peserta didik baru. P24.003_Urip
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkompimcam Kesugihan yaitu Camat Kesugihan Bambang Wijoseno S.Sos., M.Si., Danramil 06/Kesugihan Kapten Inf Sueb, Kapolsek Kesugihan diwakili Aiptu Rifa'i, Sekcam Kesugihan Cardian Galih Wicaksono, STTP., Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap Drs. Sisno M.Pd., Ka Korwil Dikbud Kecamatan Kesugihan Jatun AS, M.Pd., para Kades se Kecamatan Kesugihan serta para Kepala Sekolah se Kecamatan Kesugihan.
Dalam kegiatan sosialisasi Camat Kesugihan Bambang Wijoseno S.Sos., M.Si menyampaikan sambutan yang pada intinya bahwa dalam penerimaan siswa/siswi baru tahun ini dengan sistem jalur zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali. Untuk itu penting sekali untuk memberikan pemahaman kepada orang tua/wali murid di dalam pengertian jalur tersebut.
Menurut Bambang, masih banyak orang tua atau wali murid yang masih belum paham dengan sistem jalur zonasi terutama pendaftarannya yang melalui online maupun ofline sehingga pihak sekolah harus mensosialisasikan kepada para calon wali murid peserta didik baru.
Ia juga berpesan kepada para Kades agar membantu anak didik baru yang memerlukan dan benar-benar membutuhkan SKTM. Dia tidak ingin para Kades melayani atau memberikan SKTM bagi orang yang sudah mampu serta memberi surat domosili yang bukan warganya dengan adanya zona penerimaan anak didik baru ini.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap Drs. Sisno M.Pd juga menyampaikan bahwa untuk kegiatan PPDB TA 2019/2020, para guru harus bantu menjelaskan tentang adanya zona penerimaan anak baru dengan maksud untuk pemerataan peserta didik. Begitu juga dengan adanya dana BOS, anak didik tidak ditarik biaya sedikit pun. Untuk jalur zonasi ia berkata paling sedikit penerimaan 90% dari jumlah penerimaan.
Sementara Danramil 06/Kesugihan Kapten Inf Sueb pada kesempatan tersebut menyampaikan pesan agar sekolah dalam melaksanakan tradisi penerimaan atau orentasi siswa/siswi baru dalam rangka membentuk kedisiplinan peserta didik baru, hendaknya jangan berlebihan yang bisa menimbulkan cideranya para peserta didik baru. P24.003_Urip