Hadiri Pelepasan Siswa MTs Negeri 2 Cilacap, Ini Pesan Pelda Ngudi Mulyo
PELITA24.COM | Cilacap - Bati Tuud Koramil 15/Karangpucung Pelda Ngudi Mulyo mewakili Danramil menghadiri acara pelepasan siswa kelas IX MTs Negeri 2 Cilacap Tahun Ajaran 2018/2019 di Jalan Raya Karangpucung-Sidareja Desa Sindangbarang Kecamatan Karangpucung, Rabu (19/06).
Acara pelepasan siswa dihadiri Forkompincam Karangpucung, Kepala MTs Negeri 2 Cilacap beserta para guru dan staf, Komite Sekolah, Wali murid kelas IX serta para siswa-siswi MTs Negeri 2 Cilacap.
Kepala MTs Negeri 2 Cilacap, Drs. Urip Masduki, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada orangtua/wali murid yang sudah mempercayakan anak-anaknya untuk mendapatkan pendidikan di MTs Negeri 2 Cilacap.
"Harapan kami kepada para siswa dan siswi yang sudah menamatkan pendidikan di sekolah dapat melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi, memenuhi wajib belajar 12 tahun. Artinya, siswa wajib mengenyam pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkatnya" jelas Kepala MTs Negeri 2 Cilacap.
Dalam kesempatan yang sama Pelda Ngudi Mulyo berpesan kepada siswa siswi kelas IX agar dimanapun berada nantinya untuk tidak meninggalkan sholat, terus berbakti kepada ke dua orang tua dan selalu menjaga nama baik diri sendiri dan orangtua.
"Itu pesan saya yang harus selalu kalian ingat dan kalian lakukan agar nantinya kalian dapat mencapai apa yang di cita-citakan. Teruslah menimba ilmu pengetahuan agar kalian lebih siap untuk menghadapi tantangan hidup di masa depan," ucap Pelda Ngudi Mulyo. P24.003_Urip
Acara pelepasan siswa dihadiri Forkompincam Karangpucung, Kepala MTs Negeri 2 Cilacap beserta para guru dan staf, Komite Sekolah, Wali murid kelas IX serta para siswa-siswi MTs Negeri 2 Cilacap.
Kepala MTs Negeri 2 Cilacap, Drs. Urip Masduki, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada orangtua/wali murid yang sudah mempercayakan anak-anaknya untuk mendapatkan pendidikan di MTs Negeri 2 Cilacap.
"Harapan kami kepada para siswa dan siswi yang sudah menamatkan pendidikan di sekolah dapat melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi, memenuhi wajib belajar 12 tahun. Artinya, siswa wajib mengenyam pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkatnya" jelas Kepala MTs Negeri 2 Cilacap.
Dalam kesempatan yang sama Pelda Ngudi Mulyo berpesan kepada siswa siswi kelas IX agar dimanapun berada nantinya untuk tidak meninggalkan sholat, terus berbakti kepada ke dua orang tua dan selalu menjaga nama baik diri sendiri dan orangtua.
"Itu pesan saya yang harus selalu kalian ingat dan kalian lakukan agar nantinya kalian dapat mencapai apa yang di cita-citakan. Teruslah menimba ilmu pengetahuan agar kalian lebih siap untuk menghadapi tantangan hidup di masa depan," ucap Pelda Ngudi Mulyo. P24.003_Urip