Babinsa Dampingi Tim Monev Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tingkat Kecamatan Saat Kunjungi Desa Sarwadadi
PELITA24.COM | Cilacap - Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, Babinsa Sarwadadi Koramil 09/Kawunganten Serka Sodirin dampingi "Tim Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tingkat Kecamatan Kawunganten" bertempat di Balai Desa Sarwadadi Kecamatan Kawunganten, Selasa (23/07/2019).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pembangunan Kecamatan Kawunganten, Ratiman dalam hal ini mewakili Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa bersama anggota timnya, Babinkantibmas Desa Sarwadadi Brigadir Rubangi, SH, Pendamping Desa Sarwadadi Ani serta perangkat Desa Sarwadadi.
Ratiman mewakili Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa ini diatur dalam Pasal 84 ayat (3) Perbup Cilacap No. 257 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang memberikan kewenangan kepada Camat untuk membina dan mengawasi.
Menurut Ratiman, atas dasar itulah tim fasilitator penyelenggaraan pemerintahan desa tingkat Kecamatan Kawunganten melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penyelenggaraan pemerintah Desa pada triwulan 2 tahun 2019.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam kegiatan Monev kali ini tim fasilitator melibatkan Babinsa dan Babinkantibmas. Hal itu dikarenakan mereka memiliki tanggung jawab yang sama, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di desa berjalan dengan baik.
Ditempat yang sama, selaku Babinsa Sarwadadi Serka Sodirin dalam sambutannya mengingatkan agar kegiatan ini tidak sekedar formalitas saja, namun harapannya kegiatan ini dilakukan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
"Apapun nanti hasilnya, saya minta apa-apa yang menjadi koreksi dari tim fasilitator agar segera ditindaklanjuti, tugas tim hanya menfasilitasi sedangkan pertanggungjawaban ada di desa", harap Babinsa.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pengecekan administrasi berupa Perdes tentang APBDes TA. 2019, LPJ APBDes TA 2018, LPJ APBDes TA 2019, Laporan realisasi penyelenggaraan dan pencapaian output DD tahap 1 TA 2019, Laporan realisasi PBB dan Laporan penyelenggaraan pemerintah Desa (LPP Des) akhir TA 2018 serta pengecekan lokasi penyerapan DD tahap 1 TA 2019 berupa rabat beton, pavingisasi dan talud oleh Babinsa, Babinkantibmas dan Petugas pendamping Dana Desa bersama kepala dusun setempat. P24.003_Urip
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pembangunan Kecamatan Kawunganten, Ratiman dalam hal ini mewakili Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa bersama anggota timnya, Babinkantibmas Desa Sarwadadi Brigadir Rubangi, SH, Pendamping Desa Sarwadadi Ani serta perangkat Desa Sarwadadi.
Ratiman mewakili Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa ini diatur dalam Pasal 84 ayat (3) Perbup Cilacap No. 257 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang memberikan kewenangan kepada Camat untuk membina dan mengawasi.
Menurut Ratiman, atas dasar itulah tim fasilitator penyelenggaraan pemerintahan desa tingkat Kecamatan Kawunganten melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penyelenggaraan pemerintah Desa pada triwulan 2 tahun 2019.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam kegiatan Monev kali ini tim fasilitator melibatkan Babinsa dan Babinkantibmas. Hal itu dikarenakan mereka memiliki tanggung jawab yang sama, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di desa berjalan dengan baik.
Ditempat yang sama, selaku Babinsa Sarwadadi Serka Sodirin dalam sambutannya mengingatkan agar kegiatan ini tidak sekedar formalitas saja, namun harapannya kegiatan ini dilakukan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
"Apapun nanti hasilnya, saya minta apa-apa yang menjadi koreksi dari tim fasilitator agar segera ditindaklanjuti, tugas tim hanya menfasilitasi sedangkan pertanggungjawaban ada di desa", harap Babinsa.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pengecekan administrasi berupa Perdes tentang APBDes TA. 2019, LPJ APBDes TA 2018, LPJ APBDes TA 2019, Laporan realisasi penyelenggaraan dan pencapaian output DD tahap 1 TA 2019, Laporan realisasi PBB dan Laporan penyelenggaraan pemerintah Desa (LPP Des) akhir TA 2018 serta pengecekan lokasi penyerapan DD tahap 1 TA 2019 berupa rabat beton, pavingisasi dan talud oleh Babinsa, Babinkantibmas dan Petugas pendamping Dana Desa bersama kepala dusun setempat. P24.003_Urip