Video

ads header

Breaking News

Hadiri Musdes, Babinsa Bulaksari Siap Terjun Bantu Pembangunan Desa

Hadiri Musdes, Babinsa Bulaksari Siap Terjun Bantu Pembangunan Desa

PELITA24.COM | Cilacap Babinsa Bulaksari, Koramil 09/Kawunganten, Serka Sodirin menghadiri musyawarah desa dalam rangka pembentukan Tim 11 (Sebelas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2019-2025 desa Bulaksari, bertempat di Aula desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari, Rabu (03/07/19).

Musdes dihadiri Kades Bulaksari M. Jamaludin. MZ berserta Kadus se desa Bulaksari, Pendamping lokal desa Imron Rosyadi, Ketua BPD diwakili Parsiman beserta anggota, Ketua LPPMD Rasimin beserta anggota, Karang Taruna dan Tokoh masyarakat desa Bulaksari.

Kades Bulaksari M. Jamaludin MZ dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan tim 11 nantinya akan bertugas untuk menampung semua aspirasi masyarakat yang akan dituangkan dalam RPJMDes periode 2019-2025.

"Siapapun nantinya yang terpilih dan masuk dalam tim tersebut, saya berharap bisa bekerja dengan maksimal", ucapnya.

Kemudian terkait Dana Desa (DD) tahap 1 sudah turun sebesar 20% dan akan segera kita realisasikan, tapi sebelumnya saya akan turun ke bawah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu. "Bagi wilayah yang mendapatkan bantuan dari DD mari kita tanggung jawabkan dilapangan dan saya akan awasi serta pantau pelaksanaannya", tutup Jamaludin.

Menegaskan penyampaian Kades Bulaksari, Babinsa Bulaksari Serka Sodirin dalam sambutannya juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan dilaksanakan dengan maksimal dan tetap memperhatikan kualitas.

"Tidak bosan-bosannya saya mengingatkan, setiap kegiatan pembangunan agar dikerjakan dengan maksimal serta berkualitas, karena ini adalah kegiatan dari kita, oleh kita dan untuk kita", tegas Serka Sodirin.

Berkaca dari program yang sudah pernah di laksanakan beberapa tahun yang lalu, jangan sampai tahun ini kita bangun tahun depan bangunan sudah rusak, lanjutnya.

"Lebih lanjut dikatakan, dalam setiap kegiatan pembangunan swadaya masyarakat sangat di butuhkan, untuk itu mari kita sengkuyung bersama agar program pemerintah ini berjalan dengan baik. Saya siap terjun bersama-sama masyarakat", ucap Serka Sodirin.

Ditempat yang sama, Pendamping lokal desa Imron Rosyadi menjelaskan, RPJMDes merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Desa saat mencalonkan diri. RPJMDes dibuat hanya 1 kali selama periode Kepala Desa (6 tahun) dan di revisi setiap 3 tahun, kecuali ada perubahan kebijakan pemerintah Pusat ke desa maupun kejadian luar biasa seperti bencana. P24.003_Urip