Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Penundaan Usia Perkawinan, Ini Harapan Danramil
PELITA24.COM | Cilacap - Danramil 09 Kawunganten Kapten CPM Teguh Budiono hadiri "Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Penundaan Usia Perkawinan" bertempat di Aula Desa Kubangkangkung Kecamatan Kawunganten, Selasa (16/07/2019).
Acara dihadiri Forkopincam Kawunganten, serta seluruh Ketua RW/RT dan Para Kader Posyandu se Desa Kubangkangkung.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 09/Kawunganten Kapten CPM Teguh Budiono berharap agar semaksimal mungkin masyarakat Desa Kubangkangkung mengerti tentang besarnya bahaya Narkoba terutama bagi para generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa, sehingga kedepan Indonesia bisa bebas Narkoba sesuai harapan semua anak bangsa di negeri tercinta Indonesia ini.
"Pahami apa yang disampaikan narasumber khususnya masalah narkoba, karena narkoba adalah musuh negara dan musuh kita bersama", ucapnya.
Disamping masalah narkoba tidak kalah pentingnya masalah penundaan usia perkawinan juga sangat penting karena dampaknya yang besar bagi para pasangan terutama pasangan usia dini. Kelanggengan rumah tangga serta keturunan yang sehat dan berkualitas menjadi dambaan semua pasangan sehingga penundaan usia perkawinan menjadi solusi dalam mengatasi masalah tersebut, 'jelas Danramil.
Dalam pemaparannya, narasumber narkoba Kanit Binmas Polsek Kawunganten Aipda Mustangin menjelaskan bahwa bahaya Narkoba benar-benar menjadi tanggungjawab kita semua untuk memeranginya, jangan sampai kita dan anak anak kita ada yang kecanduan narkoba karena jika hal tersebut terjadi maka orang tua dan anaklah yang akan merugi, jelas Aipda Mustangin.
Sebagai narasumber terakhir Koordinator KB Kecamatan Kawunganten melalui petugas PLKB Sugeng memaparkan bahwa perkawinan adalah sesuatu yang sakral dan penting bagi setiap pasangan hidup yang akan hidup berumah tangga, akan tetapi memperhatikan usia perkawinan adalah sangat penting.
"Hindari pernikahan dini, agar terwujud rumah tangga bahagia, sehat dan membanggakan", tegas Sugeng. P24.003_Urip
Acara dihadiri Forkopincam Kawunganten, serta seluruh Ketua RW/RT dan Para Kader Posyandu se Desa Kubangkangkung.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 09/Kawunganten Kapten CPM Teguh Budiono berharap agar semaksimal mungkin masyarakat Desa Kubangkangkung mengerti tentang besarnya bahaya Narkoba terutama bagi para generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa, sehingga kedepan Indonesia bisa bebas Narkoba sesuai harapan semua anak bangsa di negeri tercinta Indonesia ini.
"Pahami apa yang disampaikan narasumber khususnya masalah narkoba, karena narkoba adalah musuh negara dan musuh kita bersama", ucapnya.
Disamping masalah narkoba tidak kalah pentingnya masalah penundaan usia perkawinan juga sangat penting karena dampaknya yang besar bagi para pasangan terutama pasangan usia dini. Kelanggengan rumah tangga serta keturunan yang sehat dan berkualitas menjadi dambaan semua pasangan sehingga penundaan usia perkawinan menjadi solusi dalam mengatasi masalah tersebut, 'jelas Danramil.
Dalam pemaparannya, narasumber narkoba Kanit Binmas Polsek Kawunganten Aipda Mustangin menjelaskan bahwa bahaya Narkoba benar-benar menjadi tanggungjawab kita semua untuk memeranginya, jangan sampai kita dan anak anak kita ada yang kecanduan narkoba karena jika hal tersebut terjadi maka orang tua dan anaklah yang akan merugi, jelas Aipda Mustangin.
Sebagai narasumber terakhir Koordinator KB Kecamatan Kawunganten melalui petugas PLKB Sugeng memaparkan bahwa perkawinan adalah sesuatu yang sakral dan penting bagi setiap pasangan hidup yang akan hidup berumah tangga, akan tetapi memperhatikan usia perkawinan adalah sangat penting.
"Hindari pernikahan dini, agar terwujud rumah tangga bahagia, sehat dan membanggakan", tegas Sugeng. P24.003_Urip