Video

ads header

Breaking News

Ini Pesan Babinsa Saat Hadiri Sertijab Pjs Kades Mulyadadi

Ini Pesan Babinsa Saat Hadiri Sertijab Pjs Kades Mulyadadi

PELITA24.COM | Cilacap Dengan adanya kekosongan jabatan dikarenakan meninggalnya Kepala Desa Mulyadadi,  yang terjadi beberapa bulan lalu. Berkaitan dengan hal itu Babinsa Desa Mulyadadi Serma Moh. Subaidi menghadiri  acara pelepasan dan serah terima jabatan (Sertijab) kepala desa, dari Kades lama kepada Pjs Kades Mulyadadi bertempat di Balai Desa Mulyadadi, Kecamatan Majenang, Senin (01/07).

Acara serah terima jabatan Kepala Desa  Mulyadadi diserahkan dari Kades lama Mariman (Alm) yang di wakili oleh ahli waris  almarhum  kepada Pjs terpilih Sdr. Aji Pramono S.STP.MM di lanjutkan dengan serah terima barang-barang inventaris milik Desa Mulyadadi dan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Kades dan inventaris milik Desa Mulyadadi.

Dalam sambutannya Camat Majenang menyampaikan terima kasih kepada Almarhum Bapak Mariman yang telah menjalankan tugas dan jabatan Kepala Desa Mulyadadi dengan baik, yang merupakan amanah dari masyarakat. 

"Kepada Bapak Aji Pramono S.STP.MM, laksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pjs Kades ini dengan baik, selalu koordinasi dengan Kecamatan, laksanakan Tupoksi jabatan Kepala Desa dengan penuh rasa tanggung jawab sampai dengan ada pemilihan kepala Desa yang baru nantinya", Ucapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Serma Moh. Subaidi selaku babinsa Desa Mulyadadi menyampaikan pesan  kepada Pjs. Kades terpilih agar senantiasa dalam mengemban amanah haruslah didasari dengan tulus ikhlas.

 "Menjadi pengayom masyarakat tidaklah mudah, untuk itu jalin kebersamaan dengan segenap komponen baik pihak Koramil, Polsek dan Kecamatan Majenang agar mampu menciptakan wilayah yang aman, tentram  dan kondusif", Pesan Serma Moh. Subaidi.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Camat Majenang Drs. Oktriviyanto Subekti, M.Si, Danramil 13/Majenang diwakili oleh Serma Moh. Subaidi, Tokoh masyarakat, para perangkat Desa serta para Ketua RT dan RW Desa setempat. P24.003_Urip