Video

ads header

Breaking News

Babinsa Bersama Panitia Siapkan Penyambutan Kembalinya Jama'ah Haji Tahun 2019


PELITA24.COM | Cilacap Babinsa Sertu Darsono mewakili Danramil 13/Majenang menghadiri Rapat Persiapan Pemulangan Jama'ah Haji Kloter 75 dan Kloter Exs Distrik Majenang dan Kecamatan Karangpucung Tahun 1441 H/2019 M bertempat di Ruang Pendais Kecamatan Majenang. Senin (9/9).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Majenang AKP Tri Suryo Irianto, Danramil 13 Majenang diwakili Sertu Darsono, Camat Majenang diwakili Kasi Kesra Endang, Kepala KUA Majenang H. Sarif Hidayatuloh, M.Si, Ketua Banser Majenang H. Muhtar Fauzi, Perwakilan KUA se-Exs Distrik Majenang dan Kecamatan Karangpucung.

Dalam rapat tersebut Kepala KUA Kecamatan Mejenang menyampaikan bahwa jadwal kepulangan jama'ah Haji untuk Kloter 75 yaitu pada hari Selasa, 10 September 2019 pada pukul 04.00 Wib dan pukul 05.00 Wib sedangkan untuk Kloter 77 juga akan dijadwalkan pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wib dan pukul 12.00 Wib.

" Dari sekian jama'ah haji masih ada satu Jama'ah Haji yang belum pulang karena sakit yaitu H. Muhamad Munir Gojali yang beralamatkan Desa Cibeunying Kecamatan Majenang. Semoga yang bersangkutan cepat diberikan kesembuhan dan bisa kembali ke tanah airnya, " ungkap H. Sarif Hidayatuloh, M.Si.

Padabkesempatan itu, Danramil 13/Majenang yang melalui Sertu Darsono membahas pula mengenai persiapan teknis dimana saat pemulangan jamaah nantinya perlu perhatian khusus dari panitia, terutama dalam bidang kesehatan. 

Katena menurutnya banyak jamaah yang telah berusia lanjut, untuk itu ia mengharapkan tim kesehatan harus memantau kesehatan jamaah haji saat tiba nantinya. 

" Selain itu kepulangan mengenai barang-barang jamaah dan kesiapan wisma haji baik masalah listrik dan air harus dipersiapkan sebaik mungkin dalam menyambut kedatangan para jamaah," ujarnya.

Dalam pengamanan pemulangan Jamaah Haji ini nantinya beberapa petugas pengamanan. Dari Koramil 13/Majenang sebanyak 5 Personil, Polsek 8 Personil, Banser 10 Personil dan Kokam 5 Personil. P24.003_Urip