Video

ads header

Breaking News

Salah Satu Kewajiban Babinsa Untuk Mendukung Kegiatan Kewilayahan

Salah Satu Kewajiban Babinsa Untuk Mendukung Kegiatan Kewilayahan

PELITA24.COM | Jepara  Disetiap desa dipastikan membuat perencanaan pembangunan, musyawarah pembangunan desa atau yang lebih dikenal dengan sebutan Musrebangdes adalah salah satu kegiatan untuk merencanakan suatu pembangunan yang ada di desa, Musrenbangdes merupakan penyerapan usulan dari masing-masing dusun tentang usukan prioritas pembangunan yang ada di desa.

Babinsa sebagai salah satu aparat kewilayahan yang diwajibkan untuk selalu mendukung mensukseskan disetiap kegiatan yang ada di desa, seperti yang dilakukan Babinsa desa Tegalsambi Koramil 11/Tahuan Kopda Hamdani menghadiri Musrenbangdes Tahun 2019 dalam rangka Penyusunan Rencana kerja Pemdes Rkpdes Tahun 2020 dan Durkpdes  Tahun 2021 yang digelar di Balai desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, 03/10/2019.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Tahunan, Plt petinggi Desa Tegalsambi beserta perangkat, Perwakilan dari kecamatan, Babinsa Tegalsambi, Bhabinkamtibmas Tegalsambi dan Ketua Rt dan Rw se desa Tegalsambi.
Dalam sambutannya camat Tahunan mengatakan dengan merencanakan pembangunan dari tingkat desa dengan mengedepankan skala prioritas sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga Babinsa desa Tegalsambi mengatakan bahwa Musrenbangdes sangat penting guna kelangsungan pembangunan yang ada di desa, dengan penggunaan anggaran dana desa yang jumlahnya sangat besar harus transparan dan akuntabel.
“ Saya harapkan dengan adanyan Musrenbang ini pembangunan desa akan terlaksana dengan baik sehingga masyarakat desa Tegalsambi lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Sementara itu dana desa yang jumlahnya begitu besar perlu mendapat perhatian dai semua pihak serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat untuk memperkecil potensi penyalahgunaan oleh oknum nyang tidak bertanggungjawab. P24.001_Elthree