Babinsa Koramil 01/Cilacap Hadiri Sosialisasi Program Perluasan Kepersertaan BPJS
PELITA24.COM | Cilacap - Babinsa Kelurahan Sidanegara Serda Risam mewakili Danramil 01/Cilacap menghadiri acara Sosialisasi Program Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula SMP Muhammadiyah 1 Cilacap, Sabtu (30/03).
Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Komisi IX DPR RI H. M. Hanafi, S.Sos, Kapolsek Cilacao Selatan di wakili Aiptu Eko Ervan , Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Drs. Khoirul Anwar, Ketua BPJS diwakili Hani Adarsyih dan warga masyarakat Cilacap Selatan kurang lebih 166 orang.
Dalam penjelasannya Kepala BPJS melalui Hani Adarsyih mengatakan, BPJS ketenagakerjaan bukan hanya untuk pegawai atau karyawan saja akan tetapi untuk masyarakat BPU (Bukan Penerima Upah) seperti petani, pedagang, wirausaha dan dokter. Didalam BPJS ketenagakerjaan untuk BPU ada 3 program yaitu Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan kematian, dan Jaminan hari tua.
Selaku narasumber, Komisi IX DPR RI H. M. Hanafi S.Sos juga menyampaikan tiga hal yang harus dilakukan oleh masyarakat yaitu benahi kesehatan masyarakat indonesia dengan BPJSm, Rumah Sakit harus maju dan profesional beserta pegawainya, dan masyarakat wajib ikut BPJS baik BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan. P.003_Urip
Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Komisi IX DPR RI H. M. Hanafi, S.Sos, Kapolsek Cilacao Selatan di wakili Aiptu Eko Ervan , Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Drs. Khoirul Anwar, Ketua BPJS diwakili Hani Adarsyih dan warga masyarakat Cilacap Selatan kurang lebih 166 orang.
Dalam penjelasannya Kepala BPJS melalui Hani Adarsyih mengatakan, BPJS ketenagakerjaan bukan hanya untuk pegawai atau karyawan saja akan tetapi untuk masyarakat BPU (Bukan Penerima Upah) seperti petani, pedagang, wirausaha dan dokter. Didalam BPJS ketenagakerjaan untuk BPU ada 3 program yaitu Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan kematian, dan Jaminan hari tua.
Selaku narasumber, Komisi IX DPR RI H. M. Hanafi S.Sos juga menyampaikan tiga hal yang harus dilakukan oleh masyarakat yaitu benahi kesehatan masyarakat indonesia dengan BPJSm, Rumah Sakit harus maju dan profesional beserta pegawainya, dan masyarakat wajib ikut BPJS baik BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan. P.003_Urip