Selaku Narasumber, Danramil 09/Kawunganten Tegaskan Netralitas TNI
PELITA24.COM | Cilacap - Selaku Narasumber, Danramil 09/Kawunganten Kapten Cpm Teguh Budiono tegaskan Netralitas TNI. Hal itu disampaikan Danramil dalam sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pileg dan Pilpres 2019, yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Bantarsari, bertempat di Rumah Makan Ikan Bakar Kasum Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari, Sabtu (30/03).
Dalam penyampaiannya Danramil Kapten Cpm Teguh Budiono menjelaskan, bahwa tugas TNI dalam pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pilpres tahun 2019 adalah membantu POLRI dalam hal pengamanan. Netralitas TNI berbeda dengan netralitas ASN, kalau TNI mutlak tidak memilih sedangkan ASN netral tapi tetap mempunyai hak pilih," jelasnya
Bagi TNI lanjutnya, netralitas TNI adalah harga mati sehingga penjabarannya TNI dilarang menjadi anggota KPU maupun PANWASLU, dilarang menjadi PPS maupun PPK diwilayah, dilarang campur tangan dalam mempengaruhi tugas KPU, dilarang menfasilitasi bentuk apapun untuk mensukseskan salah satu calon, dilarang menfasilitasi kendaraan dinas maupun tempat instansi untuk kampanye serta dilarang mempengaruhi dan mengarahkan masyarakat ke salah satu calon.
" Mari sama-sama kita berdoa semoga pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 berjalan lancar, damai, aman dan sejuk," harap Kapten Cpm Teguh Budiono.
Sebelumnya juga disampaikan arahan dan penekanan tentang netralitas ASN dan rencana perekaman E KTP massal oleh Camat Bantarsari Yani Yhustianta, S.STp. MM maupun arahan dari Kapolsek Bantarsari Iptu Sulimin, SH. Kegiatan tersebut dihadiri Forkopincam Bantarsari, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Bantarsari dan Kepala Dusun se Kecamatan Bantarsari. P.003_Urip
Dalam penyampaiannya Danramil Kapten Cpm Teguh Budiono menjelaskan, bahwa tugas TNI dalam pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pilpres tahun 2019 adalah membantu POLRI dalam hal pengamanan. Netralitas TNI berbeda dengan netralitas ASN, kalau TNI mutlak tidak memilih sedangkan ASN netral tapi tetap mempunyai hak pilih," jelasnya
Bagi TNI lanjutnya, netralitas TNI adalah harga mati sehingga penjabarannya TNI dilarang menjadi anggota KPU maupun PANWASLU, dilarang menjadi PPS maupun PPK diwilayah, dilarang campur tangan dalam mempengaruhi tugas KPU, dilarang menfasilitasi bentuk apapun untuk mensukseskan salah satu calon, dilarang menfasilitasi kendaraan dinas maupun tempat instansi untuk kampanye serta dilarang mempengaruhi dan mengarahkan masyarakat ke salah satu calon.
" Mari sama-sama kita berdoa semoga pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 berjalan lancar, damai, aman dan sejuk," harap Kapten Cpm Teguh Budiono.
Sebelumnya juga disampaikan arahan dan penekanan tentang netralitas ASN dan rencana perekaman E KTP massal oleh Camat Bantarsari Yani Yhustianta, S.STp. MM maupun arahan dari Kapolsek Bantarsari Iptu Sulimin, SH. Kegiatan tersebut dihadiri Forkopincam Bantarsari, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Bantarsari dan Kepala Dusun se Kecamatan Bantarsari. P.003_Urip